PASURUAN | SWARAKITA.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan memprioritaskan penanganan krisis sampah pada tahun 2026 dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp15,2 miliar dari APBD.
Anggaran tersebut difokuskan untuk pengadaan insinerator di empat kecamatan serta pengembangan fasilitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Wonokerto. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis menghadapi persoalan sampah yang semakin kompleks dan mendesak.
Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, M. Nurkholis, menjelaskan bahwa pengadaan insinerator menjadi prioritas utama guna mempercepat proses pengolahan sampah, khususnya di wilayah padat penduduk. Rencananya, dua unit insinerator akan ditempatkan untuk melayani empat kecamatan yang selama ini mengalami tekanan volume sampah cukup tinggi.
Selain itu, DLH juga akan melakukan pengembangan TPA Wonokerto untuk meningkatkan kapasitas sekaligus fungsi pengolahan sampah. Modernisasi sistem di TPA tersebut diharapkan mampu menekan dampak pencemaran serta menjadikan pengelolaan sampah lebih ramah lingkungan.
Tak hanya berfokus pada infrastruktur, DLH Kabupaten Pasuruan juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah terpadu. Program ini mencakup pengendalian pencemaran dari limbah rumah tangga maupun industri, sekaligus mendorong gerakan pengurangan sampah berbasis masyarakat.
“Inovasi dan keterlibatan masyarakat, termasuk peran pemuda peduli sampah, menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program ini,” ujar Nurkholis.
Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap dapat mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, serta berdampak langsung pada peningkatan kualitas lingkungan hidup masyarakat
( Red )


0 Komentar