PASURUAN | SWARAKITA.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pasuruan menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya seorang anak yang tenggelam di kubangan bekas tambang galian C di Dusun Beringin, Desa Jeladri, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Peristiwa tragis tersebut dinilai tidak hanya sebagai musibah semata, tetapi juga menjadi cerminan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dan pengelolaan lingkungan di daerah.
Ketua Umum HMI Cabang Pasuruan, Muhammad Fathur Rohim, menilai bahwa keberadaan lubang-lubang bekas tambang yang dibiarkan tanpa reklamasi maupun pengamanan merupakan ancaman serius bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi tersebut.
“Peristiwa ini tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa. Lubang bekas tambang yang dibiarkan tanpa pengamanan adalah potensi bahaya yang sewaktu-waktu dapat menimbulkan korban. Pemerintah harus benar-benar hadir dan bersikap tegas terhadap persoalan ini,” ujar Fathur.
HMI Cabang Pasuruan menilai bahwa aktivitas pertambangan seharusnya tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan tanggung jawab terhadap keselamatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.
Oleh karena itu, HMI Cabang Pasuruan menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah dan pihak terkait, di antaranya:
1. Mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di Kabupaten Pasuruan.
2. Menuntut agar seluruh bekas tambang yang ditinggalkan segera direklamasi dan dikembalikan ke ekosistem semula sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang lalai menjalankan kewajiban reklamasi lingkungan.
4. Meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan agar tidak kembali menimbulkan korban di kemudian hari.
Fathur menegaskan bahwa tragedi ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan serius terhadap tata kelola pertambangan di daerah.
“HMI Cabang Pasuruan akan terus mengawal persoalan ini agar tidak ada lagi korban akibat bekas tambang yang dibiarkan tanpa tanggung jawab,” tegasnya.
HMI Cabang Pasuruan berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret demi melindungi masyarakat dan memastikan pengelolaan sumber daya alam yang lebih bertanggung jawab di Kabupaten Pasuruan.
Admin : Redaksi


0 Komentar