Adventorial

Warga Prigen Gelar Aksi Tolak Pembangunan di Hutan Tretes, Desak Moratorium Izin


PASURUAN | SWARAKITA.COM – Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan di kawasan Hutan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, terus berlanjut. Ratusan warga yang tergabung dalam masyarakat peduli lingkungan menggelar aksi unjuk rasa pada Minggu (29/3/2026) untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait pelestarian alam di lereng Gunung Arjuno.

Menolak Alih Fungsi Lahan 22,5 Hektar

​Dalam aksi tersebut, warga secara tegas menolak rencana alih fungsi lahan seluas 22,5 hektar di kawasan Hutan Produksi Perhutani Petak 50. Lahan tersebut rencananya akan disulap menjadi kawasan wisata alam terpadu oleh PT Stasiun Kota Sarana Permai.

​Warga mengkhawatirkan dampak lingkungan yang serius jika pembangunan tetap dipaksakan di kawasan berketinggian 1.018 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut.

​"Kami menolak alih fungsi hutan karena ini benteng terakhir resapan air bagi wilayah Prigen," ujar salah satu orator di hadapan massa.

​Menurut warga, rusaknya kawasan resapan air ini berpotensi meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir bandang dan tanah longsor yang dapat mengancam keselamatan warga di kaki gunung.

Lima Tuntutan Rakyat

​Selain berorasi, massa juga membacakan lima tuntutan utama, di antaranya:

  1. Penghentian total seluruh aktivitas pembangunan di lokasi.

  2. ​Pemberlakuan moratorium izin di kawasan sabuk hijau lereng Gunung Arjuno.

  3. Peninjauan ulang terhadap Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah dikeluarkan.

Respon DPRD Kabupaten Pasuruan

​Hadir di lokasi aksi, Ketua Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Sugiyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah bekerja selama hampir enam bulan untuk mengumpulkan data dari berbagai pihak terkait sengketa lahan ini.

​Sugiyanto mengungkapkan bahwa gerakan masyarakat mulai membuahkan hasil. Kabarnya, investor telah menyatakan mundur dari rencana pembangunan real estate, meskipun wacana pengembangan resor dan wisata terpadu masih ada.

​"Insya Allah akhir April rekomendasi pansus akan kami keluarkan," janji Sugiyanto di hadapan warga.

​Aksi yang berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan ini berjalan tertib. Meski demikian, warga menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga seluruh tuntutan mereka dipenuhi sepenuhnya demi menjaga kelestarian lingkungan Prigen. ( Red )

Posting Komentar

0 Komentar