JAKARTA | SWARAKITA.COM– Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan langkah jemput bola untuk memastikan ratusan ribu warga rentan mendapatkan perlindungan kesehatan. Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, bersama Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH. Imron Mutamakkin, menggelar audiensi strategis dengan Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Fokus utama pertemuan ini adalah usulan penambahan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan yang selama beberapa tahun terakhir mengalami tren penurunan yang signifikan.
Darurat Kesenjangan Jaminan Kesehatan
Data mengungkapkan realita yang cukup menantang. Dalam kurun waktu empat tahun, kuota PBI-JK dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Pasuruan menyusut drastis:
2021: 604.460 jiwa
2024: 549.243 jiwa
Defisit: ± 55.000 jiwa dalam 4 tahun.
Penurunan ini mengakibatkan rasio cakupan jaminan kesehatan bagi masyarakat rentan menyentuh angka terendah, yakni 54,62% pada tahun 2024. Artinya, hampir separuh warga kategori rentan berisiko kehilangan akses layanan kesehatan gratis.
"APBD daerah telah kami optimalkan untuk layanan dasar dan infrastruktur. Intervensi dari Kemensos melalui penambahan kuota PBI-JK adalah instrumen penyeimbang yang sangat kami butuhkan saat ini," tegas Bupati Rusdi.
Sinkronisasi Data Lewat Command Center
Menanggapi isu data yang sering menjadi kendala, Bupati Rusdi memaparkan bahwa Pemkab Pasuruan telah melakukan langkah preventif dengan membangun Command Center. Fasilitas ini berfungsi memverifikasi dan menyinkronkan data kemiskinan agar bantuan lebih tepat sasaran.
Menteri Sosial, Gus Ipul, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menekankan bahwa tantangan terbesar bantuan sosial adalah dinamika data di lapangan.
"Problem kita selama ini adalah data tidak masuk atau tidak diperbarui. Karena itu, pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sangat krusial sebagai rujukan utama semua program bantuan," ujar Gus Ipul.
Menuju Universal Health Coverage (UHC) 100%
Dengan proyeksi penurunan jumlah masyarakat rentan menjadi sekitar 818–825 ribu jiwa pada periode 2025–2026, dukungan kuota tambahan dari Kemensos diprediksi akan menjadi kunci sukses. Jika usulan ini terealisasi, Kabupaten Pasuruan berpotensi mencapai Universal Health Coverage (UHC) secara penuh, memastikan seluruh warga miskin terlindungi dari krisis finansial akibat biaya kesehatan.
Langkah strategis ini diharapkan dapat segera diimplementasikan, selaras dengan visi pemerintah pusat dalam percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di indonesia.
Admin : Redaksi


0 Komentar