PASURUAN | SWARAKITA.COM – Pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pasuruan tengah menjadi sorotan tajam. Berbagai kendala operasional, masalah kualitas makanan, hingga transparansi anggaran mencuat dalam forum audiensi antara Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) dengan Komisi 4 DPRD Kabupaten Pasuruan pada Rabu (11/3/2026).
Temuan Lapangan yang Memprihatinkan
Komisioner AJPB, Masroni, mengungkapkan bahwa kualitas makanan yang diterima siswa di beberapa titik belum sepadan dengan alokasi anggaran yang dikelola oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Kami menemukan adanya buah yang kondisinya kurang layak konsumsi. Dengan anggaran yang ada, mestinya kualitas makanan bisa lebih terjaga sesuai standar harga pasar," ujar Masroni.
Ketua AJPB, Henry Sulfianto, menambahkan temuan yang lebih spesifik mengenai aspek kebersihan dan teknis distribusi. Ia melaporkan adanya temuan ulat pada buah dalam paket makanan di sebuah SMP di wilayah Bangil. Selain itu, Henry mengkritisi adanya praktik yang melibatkan siswa dalam proses angkut-muat makanan.
"Siswa seharusnya menjadi penerima manfaat, bukan justru diminta membantu mengangkat kotak makanan dari kendaraan distribusi. Kami juga melihat adanya ketimpangan biaya antara harga bahan pangan dengan komponen kemasan yang perlu dikaji ulang," tegas Henry.
Respon Badan Gizi Nasional dan DPRD
Menanggapi kritik tersebut, Aisha selaku Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pasuruan, menyatakan pihaknya tengah berupaya memperbaiki sistem koordinasi. Terkait keterlibatan siswa, ia menegaskan bahwa hal tersebut menyalahi aturan.
"Distribusi merupakan tugas relawan. Kami memberikan waktu satu minggu untuk perbaikan menyeluruh. Jika kendala ini tidak segera dibenahi, kami tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap SPPG yang melanggar aturan," kata Aisha.
Di sisi lain, Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Pasuruan, Najib, meminta pengawasan dilakukan secara ketat agar program ini tidak sekadar menjadi formalitas. Ia mendesak otoritas terkait untuk mengevaluasi atau bahkan mencopot penyedia jasa maupun yayasan yang tidak profesional dalam menjaga komitmen kualitas gizi anak.
Langkah Tindak Lanjut
Pihak Dinas Pendidikan dan Koordinator SPPG Kabupaten Pasuruan yang hadir dalam pertemuan tersebut mengakui adanya kendala teknis. Mereka berkomitmen untuk:
Melakukan pengecekan ulang di lapangan secara berkala.
Memastikan prosedur distribusi di sekolah kembali sesuai ketentuan tanpa melibatkan tenaga siswa.
Memperketat koordinasi dengan instansi terkait seperti Disperindag untuk memantau harga bahan baku dari pemasok
Sementara minim nya dalam pantauan sistem pengawasan seolah memberikan celah bagi SPPG yang nakal dalam pemenuhan gizi standart nasional yang layak di konsumsi bagi siswa di sekolah
Audensi tersebut bertujuan agar menjadi evaluasi bersama bagi seluruh pelaksana MBG di Pasuruan dalam pengelohan dan pengawasan lebih ketat dalam menjaga pemenuhan gizi yang di harapkan dan betul betul sesuai tujuan dalam peningkatan kwalitas pendidikan siswa di kabupaten pasuruan.
Admin : Redaksi


0 Komentar